Perspektiflampung.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Metro kembali mengamankan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dalam penangkapan di bilangan Kelurahan Yosorejo Metro Timur, Sabtu (26/1).
Keterangan yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap Jonny Aprico (34), warga Desa.Sumber Gede Kecamatan Sekampung Lamtim, berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika di lokasi penangkapan. “Berdasarkan informasi itu, personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan,” kata Kasat Resnarkoba AKP Freddy.
Lanjut dia, dalam penggerebekan Sabtu sore, pihaknya mengamankan tersangka, dan dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya berisi 4 buah plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah gulungan plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. “Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu langsung diamankan ke Polres Kota Metro, termasuk 1 buah handphone dan 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja 250 cc,” ungkapnya. (*)






