Tunggakan Klaim Pasien JKN capai Puluhan Miliar

0
770
Perspektiflampung.com-Tunggakan klaim pembayaran pasien melalui program  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada sejumlah rumah sakit di Kota Metro mencapai puluhan miliar rupiah.
Hal itu, diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kota Metro,  Ridhuwan Sory Ma’oen Ali, usai menggelar hearing dengan satker terkait, Senin (4/2). Menurut dia,  belum dibayarkannya klaim peserta JKN dari BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit, puskesmas, klinik dan apotek sejak September 2018 lalu, berdampak terhadap pelayanan kesehatan, khususnya ketersediaan obat di sejumlah apotek dan rumah sakit. 
Dikatakannya, tunggakan klaim peserta JKN mencapai puluhan miliar. Di RSU Ahmad Yani mencapai Rp20 miliar, RS Mardiwaluyo mencapai Rp 12 miliar, RS Islam mencapai Rp 5 miliar. “Belum rumah sakit lainnya, ditambah puskesmas dan apotek. Ini tentu berpengaruh sekali terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” ucapnya.
Namun, politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, berdasarkan keterangan BPJS Kesehatan setempat, untuk pembayaran klaim rumah sakit tersebut dilakukan berdasarkan pengajuan klaim dari rumah sakit, terkecuali  RS Mardiwaluyo tersebut bisa dilakukan dengan meminjam dana talangan dari bank.  “Untuk rumah sakit swasta prosesnya tidak terlalu rumit kalau menggunakan dana talangan dari pihak bank. Kalau  menggunakan dana APBD lebih rumit karena proses pengganggarannya dilakukan 1 tahun,” paparnya.
Namun, ia berharap,  pelayanan kesehatan tetap harus dilayani. Jika rumah sakit tidak mau melayani pasien BPJS hendaknya berhenti dari kerjasama dengan BPJS. “Hingga sekarang belum ada laporan rumah sakit yang tidak mau melayani pasien JKN,” ujarnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Metro, dr Silvia Naharani menerangkan, sampai saat pelayanan kesehatan tetap diberikan. Pihaknya mengaku belum menerima laporan adanya faskes yang tidak memberikan pelayanan kesehatan.
“Meski ada solusi dari BPJS untuk meminjam di bank, namun kami berharap tunggakan klaim jangan terlalu lama dibayarkan, sehingga tidak mengganggu pelayanan oleh rumah sakit,” kata Silvia. (*)
Drs. H. Ridhuwan Sory Maoen Ali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here