3.031 Surat Suara Pemilu 2019 Di Lampung Timur Rusak

0
811

Perspektiflampung-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menemukan 3.031 surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 rusak.

Ketua KPU Lampung Timur, Andri Oktavia menjelaskan surat suara yang rusak diketahui saat dilakukan pelipatan dan penyortiran surat suara di Gedung Pusiban Sukadana. Surat suara rusak diantaranya terdapat bercak, hasil cetak yang tidak sempurna dan surat suara terpotong.

Ditambahkannya dari 3.031 surat suara rusak merupakan surat suara untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah Pemilihan Lampung 2. “Surat suara yang rusak sebanyak 3.031 lembar dari 566.381 surat suara yang dilipat dan di sortir selama 2 hari lalu,” kata Andri Oktavia.

Pelipatan surat suara Pemilu 2019 dilaksanankan di Gedung Pusiban Sukadana, KPU Lamtim melibatkan ratusan tenaga kerja sukarela untuk pelipatan surat suara. (Fri)

Lebih lanjut, surat suara pemilu 2019 di Lampung Timur sebanyak 4.037.763 lembar. Untuk pelipatan surat suara ditargetkan selesai selama 15 hari.

Andri menambahkan, surat suara rusak nantinya akan di ajukan penggantian ke KPU RI. “Nanti setelah selesai pelipatan dan penyortiran baru dapat diketahui seluruhnya surat suara yang rusak dan akan diajukan untuk diganti,” kata Andri Oktavia. (Riz)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here