KPU Lampung Timur Temukan 16.673 Surat Suara Pemilu 2019 Rusak

0
1081

Perspektiflampung-Total surat suara Pemilihan Umum  (Pemilu) 2019 di Kabupaten Lampung Timur mencapai 16.673 lembar dari 4.037.763 lembar surat suara yang diterima Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur. Surat suara rusak terbanyak untuk Pemilihan DPRD Provinsi Lampung yang mencapai 4.957 lembar.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Wasiat Jarwo mengatakan KPU Lampung Timur telah selesai melakukan pelipatan dan penyortiran surat suara pemilu 2019. “Surat suara yang diterima sudah 100 persen, dan pelipatan dan penyortiran juga sudah selesai namun ada sedikit persoalan,” terang Wasiat Jarwo.

Menurutnya, persoalan yang harus diselesaikan saat ini terkait surat suara rusak. Surat suara rusak diantaranya adanya bercak tinta pada surat suara, gambar tidak jelas, serta surat suara terpotong. Surat suara yang rusak terbanyak untuk surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Lampung yang mencapai 4.857 lembar dari 811.484 lembar surat suara yang diterima.

Sedangkan untuk surat suara pemilihan anggota DPR RI dari 806.954 lembar, surat suara rusak sebanyak 4.099 lembar. Surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dari 815.578 lembar yang ditemukan rusak sebanyak 2.802 lembar. Untuk pemilihan DPD dari 843.413 lembar ditemukan 1.658 lembar surat suara rusak sedangkan untuk Pemilihan Anggota DPRD Lampung Timur dari 7 Daerah Pemilihan hanya 3.157 lembar surat suara rusak.

Ditambahkannya, dari 5 jenis surat suara yang rusak, KPU Lampung Timur akan mengajukan penambahan surat suara ke KPU RI. “Surat suara yang rusak akan di ganti, KPU Lamtim akan mengajukan pengantian surat suara rusak ke KPU RI,” terang Wasiat Jarwo. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here