Lagi, Polres Lamtim Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

0
808
Perspektiflampung.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, kembali mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (28/2).
Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, S.ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Abadi, S.E mengungkapkan,  tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap yakni IHR (20), warga Desa Sribawono Kecamatan Bandar Sribhawono. “Penangkapan terhadap tersangka, berawal dari informasi masyarakat,” kata Iptu Abadi, Jumat (1/3)
Lanjutnya, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, diketemukan barang bukti tersebut di kantong celana sebelah kiri tersangka dan di belakang lukisan dinding, serta 1 buah timbangan elektrik. “Saat ini, tersangka IHR beserta barang bukti diamankan di Polres Lampung Timur guna  penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here