Perspektiflampung.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro Lampung, menerima distribusi surat suara sebanyak 794 boks untuk Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Metro, Sukatno mengatakan, pihaknya sudah menerima surat suara untuk Pemilu 2019. Surat suara yang diterima sebanyak 794 boks. “Surat suara untuk Pemilu 2019 sudah tiba Selasa sore, jumlahnya 794 boks,” kata Sukatno.
Ia merinci, 794 boks surat suara itu, terdiri dari surat suara Pilpres sebanyak 59 boks, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 23 boks, DPR RI Dapil I 225 boks, DPRD Provinsi Dapil III 243 boks, dan DPRD Kota Dapil I 77 boks, Dapil II 43 boks, Dapil III 58 boks, serta Dapil IV 66 boks. “Surat suara itu kini disimpan di gudang logistik di GOR Jurai Siwo,” kata Sukatno, Rabu (6/3).
Selanjutnya, kata dia, surat suara yang sudah diterima, kemudian akan dilakukan pelipatan, dengan melibatkan sebanyak 190 orang, yang diperkirakan proses pelipatan memakan waktu 5 hari. “Petugas pelipat suara dipastikan bukan pengurus parpol atau tim sukses calon anggota legislatif tertentu,” imbuhnya.
Pada bagian lain, ia menyebutkan, jumlah pemilih pada Pemilu 17 April mendatang, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak
114.311 mata pilih, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 465 TPS. “Perubahan jumlah TPS dikarenakan jumlah pemilih setiap TPS maksimal 300 mata pilih. Seperti pada Pilgub 2018 lalu, jumlah TPS hanya 238, karena jumlah pemilih per TPS maksimal 600 pemilih,” pungkasnya. (*)





