Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sarang Burung Walet Lintas Kota

0
1573
Perspektiflampung.com-Komplotan spesialis pencuri sarang burung walet, berhasil diringkus petugas Polsek Pekalongan Lampung Timur, Rabu (13/3) dinihari. Para pelaku yang merupakan komplotan dari berbagai daerah, diketahui kerap beroperasi di wilayah hukum Polda Lampung.
Kapolres Lamtim, AKBP Taufan Dirgantoro mengungkapkan, penangkapan komplotan spesiasil pencuri sarang burung walet, berawal dari laporan aksi para pelaku di sebuah pabrik tapioka milik Apen di Desa Wonosari Pekalongan, Minggu (3/3) silam. “Komplotan pencuri sarang burung walet itu, berhasil menjarah 8 buah sarang walet, 2 unit sepeda motor milik penjaga pabrik, serta sejumlah telepon genggam,” kata AKBP Taufan Dirgantoro.
Selanjutnya, kata dia, berawal dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan, dan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, penyelidikan mengarah kepada komplotan spesialis pencuri sarang burung walet, yang merupakan gabungan dari berbagai daerah.
 
Menurutnya, berbekal petunjuk yang ada, pihaknya kemudian mencokok komplotan yang terdiri dari Eko  Kurniawan alias Acong (28), dan Stely Ardiansyah (29), keduanya warga Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali  Sumatera Selatan, serta Bima Pamungkas (32), warga Desa Karya Mukti  Sekampung  Lampung Timur. “Mereka tercatat sebagai residivis berbagai tindak pidana seperti curas dan curanmor,” urai Kapolres.
Kapolres Lamtim juga menyebutkan, perburuan para pelaku tidak berhenti kepada tiga tersangka tersebut. Anggota komplotan lain sebanyak empat orang juga terus diburu. Mereka masing-masing
berinisial YG, AD, RN dan FR. “Kamu akan terus memburu anggota komplotan tersebut dan dinyatakan sebagai DPO,” ucapnya.
Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang bukti yang berhasil disita, kini diamankan di Mapolres Lamtim di Sukadana. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here