Yulianto: Jangan ada Pulang Paksa Pasien BPJS

0
2531
Perspektiflampung.com-Komisi II DPRD Kota Metro menginstruksikan kepada pusat layanan kesehatan, terutama rumah sakit agar tidak memulangkan pasien dalam waktu singkat, khususnya pasien yang menjadi peserta BPJS Bidang Kesehatan.
Instruksi tersebut, ditegaskan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Yulianto. Menurut dia, Dewan tidak ingin mendengar lagi ada kasus rumah sakit yang menolak, atau memulangkan pasien dengan fasilitas BPJS dalam waktu singkat, sebelum pasien dinyatakan sehat. “Kami tidak mau mendengar ada kasus seperti itu lagi. Bahkan, pihak BPJS menjamin hal ini,” kata Yulianto, Rabu (27/3).
Ia juga menambahkan, persoalan PBJS Bidang Kesehatan, menjadi isu utama kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Metro Lampung,  ke Kota Tangerang Provinsi Banten, awal pekan lalu. “Berbagai kebijakan soal BPJS Bidang Kesehatan yang diterapkan oleh Pemkot Tangerang, dapat menjadi acuan bagi Kota Metro,” ujar dia.
Politisi PKS itu meneruskan,  Pemkot Tangerang menggunakan dana talangan untuk menutupi tunggakan pembayaran premi BPJS, sehingga tidak ada persoalan dengan keterlambatan terhadap pembayaran premi, yang berimbas pada pelayanan kesehatan. “Tetapi, Kota Tangerang didukung oleh APBD yang nilainya mencapai Rp 7 triliun. Bahkan, PAD-nya saja mencapai Rp 2 Triliun,” lanjut dia.
Tak hanya itu, di Kota Tangerang dan juga Kabupaten Tangerang, juga menerapkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi warga yang ber-KTP Tangerang, sehingga pemerintah daerah setempat, benar-benar memberikan jaminan kesehatan bagi warganya. “Jadi, asal ber-KTP Tangerang akan ditanggung oleh program PBI,” ujarnya.
Karenanya, dengan berbekal hasil kunjungan tersebut, Dewan berharap Pemkot Metro melalui Dinas Kesehatan, Rumah Sakit (RS) dan pihak BPJS, dapat duduk bersama, sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan tunggakan premi BPJS. “Karena memang diakui, bahwa tunggakan terbesar berasal dari peserta BPJS Mandiri yang mencapai 50 persen, serta peserta program PBI yang tidak tepat sasaran, sehingga ada kesan dipaksakan,” pungkasnya. (*)
Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Yulianto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here