Terjadi Kekosongan Jabatan Bupati Lamtim

0
978

Perspektiflampung – Sejak dilantiknya Chusnunia sebagai wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Arinal Djunaidi oleh Presiden RI, Joko Widodo, Lampung Timur tidak memiliki Bupati.

DPRD Lampung Timur yang berencana memberhentikan Chusnunia sebagai Bupati Lampung Timur dan mengusulkan Zaiful Bokhari wakil Bupati Lamtim sebagai penggantinya dalam rapat Paripurna DPRD Lamtim, Rabu (12/6/2019).

Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif mengatakan, penundaan Paripurna pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lamtim, Rabu (12/6/2919) ditunda karena belum menerima Keputusan Presiden terkait pengangkatan Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung.

Dijelaskan Ali Johan Arif, dalam Paripurna yang telah diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lamtim terkait dengan pemberhentian Chusnunia sebagai Bupati Lampung Timur dan Zaiful Bokhari sebagai wakil Bupati Lamtim serta pengusulan Zaiful Bokhari sebagai Bupati Lamtim sisa masa jabatan.

Ditambahkannya, karena Bupati Lamtim Chusnunia baru hari ini dilantik, Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelantikan tersebut belum diterima DPRD Lamtim. “Alasan paling mendasar penundaan Paripurna adalah Keppres belum ada, karena Keppres tersebut yang akan dibacakan,” terang Ali Johan Arif.

DPRD Lamtim melalui Banmus akan mengagendakan ulang pada Senin mendatang (17/6/2019). Karena Bupati dan Wakil Bupati dalam pengusulannya satu paket. Setelah diusulkan dan di berhentikan oleh DPRD nanti akan ada Plt Bupati. “Zaiful Bukhori masih wakil Bupati, dan akan menjadi pelaksana tugas sebagai Bupati sampai dilantik sebagai Bupati devinitif,” terang Ali Johan Arif. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here