Pemkab Lamtim – Pemprov Lampung Teken MoU Dana Bagi Hasil Pengelolaan Migas

0
864
Perspektiflampung – Plt Bupati Lamtim Zaiful Buckhori melakukan penandatanganan Memorandun of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait bagi hasil 10% pengelolaan migas, Selasa (2/07).
Dalam penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Lamtim Syahrudin Putra, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Junaidi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Senen Mustakim, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Lamtim Mart Aziz, Kepala Bagian Hukum Lamtim Sudarli, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung Yudha Setiawan, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Direktur PT. Lampung Jasa Utama (LJU) Andi Jauhari Yusuf, Plt Direktur PDAM Lamtim, Antonius Widiatmoko dan Kepala Cabang PDAM Sribawono, Merta Dinata.

 

Zaiful mengatakan, Kementerian ESDM telah melahirkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi dimana Pemerintah Daerah akan mendapatkan pembagian saham sebanyak 10%. Dengan harapan masyarakat daerah potensi migas dapat menikmati hasil yang lebih nyata.
Untuk itu, dengan adanya MOU tersebut pendapatan dan kesejahteraan masyarakat Lamtim bisa bertambah.
“Tentunya kita bersyukur dengan adanya MoU ini yang tadi sudah saya tanda tangani, nantinya dapat lebih Meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lamtim. Dan setelah ini, sesegera mungkin  MoU ini akan diserahkan kepada bapak Gubernur untuk ditindak lanjuti,”terangnya melalui acara yang digelar di ruang Kerja Plt. Bupati Lampung Timur. (adv/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here