Ketua Dewan Kosong, tak Hambat Kinerja

0
675

Perspektiflampung.com-Kalangan DPRD Kota Metro memastikan, belum ditetapkannya ketua definitif, tidak akan menghambat  kinerja DPRD.

       Itu menyusul, sudah ditetapkannya dua Wakil Ketua DPRD Kota Metro, yakni Anna Morinda dan Ahmad Khusaeni, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (23/10).
 
       Anggota DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan, pimpinan dewan bersifat kolektif kolegial. Artinya, meskipun belum ada ketua definitif, Wakil Ketua DPRD yang sudah ada dapat menggantikannya. “Artinya, secara untuk DPRD Kota Metro dapat menjalankan fungsinya, termasuk dalam pembahasan RAPBD tahun 2020, bersama eksekutif. Apalagi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi-komisi sudah terbentuk,” kata Tondi Nasution, Jumat (25/10).
 
       Namun, politisi Partai Golkar tersebut, menolak berkomentar terkait belum turunnya rekomendasi dari partainya, sebagai dasar dalam penetapan Ketua DPRD Kota Metro definitif, mengingat partai tersebut merupakan partai pemenang pemilu legislatif 2019, sehingga berhak atas kursi ketua dewan. “Kalau persoalan itu, merupakan kewenangan internal Partai Golkar,” elaknya.
 
       Diketahui, hingga kini Partai Golkar belum mengeluarkan rekomendasi, siapa yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Metro. “Sampai saat ini, belum ada surat masuk terkait rekomendasi Ketua DPRD,” kata Sekretaris  DPRD Kota Metro, Budiono saat dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here