Perspektiflampung.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur membutuhkan penambahan mobil unit Pemadam Kebakaran.
Kabupaten Lampung Timur yang memiliki luas wilayah mencapai 5.325 km persegi dengan 24 wilayah kecamatan saat ini hanya memiliki 2 unit mobil pemadam kebakaran.
Kepala BPBD Lampung Timur Mashur Sampurna Jaya mengatakan, BPBD Lamtim saat ini hanya memiliki 2 unit Mobil Damkar. Lamtim memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga masih di butuhkan penambahan unit mobil pemadam kebakaran. “BPBD Lamtim berencana mengajukan penambahan 4 unit mobil damkar,” kata Mashur Sampurna Jaya usai upacara peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke 101 di lapangan Pemkab Lamtim, Senin (2/3/2020).
Sementara Bupati Lamtim Zaiful Bokhari saat membacakan amanat Mendagri mengatakan sebagai perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat dalam kondisi kedaruratan, pemadam kebakaran telah menunjukan kinerja yang luar biasa. Selalu hadir dalam setiap kejadian yang membahayakan kondisi manusia.
“Damkar bertugas melebihi jam kerja ASN pada umumnya dengan membangun kesiapsiagaan selama 24 jam tanpa mengenal hari libur. selalu berupaya memberikan pertolongan dalam tenggat waktu response time 15 menit, bekerja dengan mempertaruhkan keselamatan pribadi. membekali diri dengan keterampilan dan keahlian dalam melaksanakan tugas. dan berusaha menyelesaikan tugas secara sempurna dengan memegang teguh moto “Pantang Pulang Sebelum Padam”, ujar Zaiful Bokhari.
Bahkan secara tegas dalam PP Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menyatakan bahwa penyelenggara Damkar adalah dinas daerah provinsi dan dinas daerah kabupaten/kota yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran.
“Semoga kedepan petugas damkar ini dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan responsif terhadap kejadian yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” kata Zaiful. (Fri)







