Perspektiflampung – Verifikasi Administrasi dukungan pasangan calon perseorangan sudah 80 persen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan Verifikasi Administrasi untuk mencocokkan Form B.1 KWK (Surat Dukungan) dengan Form B.1.1 KWK Daftar Nama yang diunggah ke Sistem Pencalonan serta Fotocopy KTP Elektronik.
Lebih lanjut, Wasiat Jarwo Asmoro menambahkan usai melakukan pencocokan, dilanjutkan dengan pencocokan dengan Data Pemilih. “Tahapan verifikasi administrasi, data dukungan akan di cocokan dengan daftar pemilih,” terang Wasiat Jarwo Asmoro.
Dalam melakukan verifikasi faktual, KPU Lamtim membentuk 4 tim dimana setiap tim terdiri 6 orang petugas verifikator. “Hasil verifikasi pencocokan data dukungan tidak untuk di umumkan, nanti ada tahapannya untuk mengumumkan hasil verifikasi administrasi,” kata Wasiat Jarwo Asmoro. (Fri).






