Konsumsi Narkoba, 3 Orang Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lamtim

0
673

Perspektiflampung.com – Usai mengkonsumsi Narkoba, 3 orang tersangka diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur, Senin (20/4/2020)

Tersangka terdiri, TKW (16) dan FS (17) remaja asal Kecamatan Mataram Baru dan SW (47) warga Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Res Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan kedua remaja diamankan di Desa Mataram Baru, dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis Sabu berat 0.19 Gram, satu buah pipa kaca / pirex dan satu bungkus rokok. “Kedua remaja masih duduk dibangku SMP itu kami bekuk di Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru”, kata AKP Denis.

Sedangkan tersangka SW  diamankan kediamannya, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika Golongan I jenis Sabu berat 0.41 Gram. “Ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dennis. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here