Perspektiflampung.com – Tak butuh waktu lama, gabungan dari Team Tekap 308 Polres Lampung Timur, Polsek Batanghari Nuban, Polsek Raman Utara, dan Polres Lamteng berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan, Selasa (9/6/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan tersangka AS (25) Warga Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Tio Febrian (15) warga Kecamatan Taman Utara.
Dijelaskan Kasat Reskrim, peristiwa tersebut berawal saat korban bersama rekannya berada didepan masjid Darussalam Desa Raman Aji Kec Raman Utara Kabupaten Lampung Timur didatangi tersangka sekitar pukul 19.00, Selasa (9/6/2020). Tersangka meminta korban untuk mengantarkan pulang menggunakan motor Honda Beat nopol BE 2293 NBR, setelah berputar-putar dan berhenti di dekat pemakaman Desa Sukaraja Nuban. “Ketika korban hendak turun dari motor, pelaku menusukkan senjata tajam ke paha korban dan membawa kabur motor korban,” kata AKP Faria Arista.
Ditambahkannya, atas laporan korban Team Tekap 308 Gabungan melakukan pengejaran pelaku yang melarikan diri ke wilayah Lampung Tengah. Di sekitar Desa Buyut Udik Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. “Saat dilakukan pengeledahan ditemukan sebilah pisau jenis laduk di pinggangnya, kemudian tersangka berikut barang bukti Motor Korban dan sejata tajam di bawa ke Mapolsek Batanghari Nuban guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Faria Arista.
Lebih lanjut, diduga pelaku juga terlibat dalan aksi pencurian kendaraan bermotor 1 TKP di Batanghari Nuban dan 3 TKP di Kecamatan Raman Utara. (Fri)