Perspektiflampung.com – Pengadilan Agama Sukadana luncurkan 4 aplikasi saat deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (4/8/2020)
Deklarasi dilaksanakan di halaman kantor Pengadilan Agama Sukadana dihadiri ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Nurdin Juddah, Bupati Lamtim Zaiful Bokhari, Kepala Kejaksaan Negeri Lamtim Ariana Juliastuty dan jajaran Forkopimda.
Ketua PA Sukadana Erna Ressdya memgatakan untuk mewujudkan pengadilan yang bersih dan agung, dicanangkan zona integritas. Pencanangan dan deklarasi ditandai dengan pengucapan pakta integritas seluruh jajaran Pengadilan Agama Sukadana. “Zona Integritas merupakan tanggung jawab terhadap publik bukan hanya sekedar syarat untuk meraih WBK dan WBBM,” kata Erna Ressdya.
Dalam kesempatan tersebut, PA Sukadana siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Aplikasi yang di luncurkan, aplikasi E-Informasi, Gugatan Mandiri, Virtual Court Room Meeting Sistem dan E-Kuasa. “Aplikasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarkat,” kata Erna Ressdya.
Kesempatan yang sama Zaiful menyatakan, Pemkab Lamtim siap mendukung penuh pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Semoga dengan pencanangan ini dapat terlaksana proses peradilan yang benar-benar bersih dan dapat memberikan manfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Lampung Timur,” kata Zaiful. (Fri)