Perspektiflampung.com-Pemerintah Kota Metro melakukan penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada PT. Bank Lampung sebesar Rp 10 Miliar.
Itu, terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten I Sekretaris Kota Metro, Ridhwan, Kamis (06/08/2020). Menurut dia, Pemkot Metro akan melakukan penambahan penyertaan modal pada Bank Lampung cabang setempat. “Jumlahnya sebesar Rp 10 miliar,” aku Ridwan.
Ia melanjutkan, Peraturan Daerah (Perda) yang terkait selama ini belum ada, oleh karena itu Pemkot akan menyusun perda baru. “Draf raperda tentang penyertaan modal pada Bank Lampung mencapai 95% sesuai dengan apa yang telah diinginkan, sehingga tidak perlu banyak perbaikan lagi,” ujar dia.
Dikatakannya perda baru ini akan berlaku selama 5 (lima) tahun ke depan, artinya setelah lima tahun akan dilakukan evaluasi terkait penyertaan modal Pemkot Metro pada Bank Lampung. (ga)





