Perspektiflampung.com – Ya (46) warga Kabupaten Lampung Selatan di bekuk Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti atas dugaan penyalahgunaan Narkotika, Minggu (23/8/2020).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Effendi menjelaskan saat sedang patroli di Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti Lamtim memberhentikan pengendara motor yang sedang melintas.
“Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan plastik klip bening berisikan butiran berbentuk kristal sisa pakai terselip di dalam STNK Motor,” kata AKP Rizal Effendi.
Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti di amankan di Mapolres Pasir Sakti. “Unit Reskrim Polsek Pasir Sakti langsung berkoordinasi dengan Unit Narkoba Sat Narkoba Polres Lampung Timur,” kata AKP Rizal Effendi. (Fri)