Polsek Pekalongan Amankan Pelaku Curanmor

0
744
Perspektiflampung.com – Polsek Pekalongan Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, Rabu (26/8/2020).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi menjelaskan, tersangka AS (24) warga Kecamatan Sekampung Udik ditangkap saat melintas di jalan
Dikatakan Kapolsek, tersangka bersama rekannya (DPO) diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor milik Saimin (42) Warga Lampung Tengah yang sedang terparkir Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan. Tersangka bersama rekannya merusak kunci kontak motor Honda Beat  BE 2963 IP menggunakan kunci leter T. “Tersangka bersama rekannya melintas di jalan desa melihat motor terparkir langsung beraksi,” kata Iptu Rahadi.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Pekalongan. Dari hasil penyelidikan dan di dukung Team Tekab 308 Polsek Way Jepara berhasil menangkap tersangka saat sedang melintas tanpa perlawanan. “Tersangka berikut barang  bukti motor Honda beat, helm dan STNK diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Rahadi. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here