Polsek Pasir Sakti Bekuk Tersangka Curanmor

0
660
Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti Lampung Timur (Lamtim) mengamankan tersangka pencurian 2 unit motor, Senin (31/8/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S.IK,  didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Effendi, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko,  menjelaskan tersangka MI (28) warga Lamtim. Tersangka diduga melakukan pencurian motor di rumah Hendro Susilo (45) warga Kecamatan Pasir Sakti.
Tersangka mengambil 2 unit motor, Honda Beat dan Yamaha Vixion serta telepon genggam. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Pasir Sakti.
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan tersangka.
“Tersangka di bekuk tanpa melakukan perlawanan,  saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Pasir Sakti guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Rizal Effendi didampingi Kasubag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here