Pesta Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lamtim Ringkus 3 Tersangka

0
1392
Perspektiflampung.com – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) ringkus 3 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, Minggu (6/9/2020).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan tersangka SAP (44) Warga Kota Palembang Sumatera Selatan, De (44) dan Su (44) warga Kecamatan Pasir Sakti. “Ketiga tersangka ditangkap di desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti,” kata AKP Dennis Arya Putra.
Lebih lanjut, ketiga ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, diduga sedang melakukan pesta narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan.
Ditambahkannya, saat di lakukan penangkapan ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0,10 gram, 1 buah plastik klip bening bekas pakai, 2 buah ponsel dan seperangkat alat hisap sabu/bong yqng masih terdapat cairan bening. “Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dennis Arya Putra.
Dennis Arya Putra menambahkan, tersangka SAP merupakan target operasi BNN Sumsel, tersangka kerap mengaku sebagai anggota BNN. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here