Perspektiflampung.com – Tim Gabungan dari Polsek Sekampung, Koramil 429-11/Sekampung dan Sat Pol PP Kecamatan Sekampung serta Satpam Pasar Sekampung menggelar Operasi Yustisi Percepatan Penanganan Covid-19 di sekitar Pasar Sekampung, Sabtu (31/10/2020).
Kapolsek Sekampung Iptu M. Slamet Riyadi menjelaskan operasi yustisi di pasar Sekampung dengan sasaran penguna jalan yang melintas dan pengunjung serta pedagang pasar Sekampung. “Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Polsek Sekampung bersama tim gabungan terus menggencarkan operasi yustisi di Kecamatan Sekampung,” terang Iptu M. Slamet Riyadi.
Dalam operasi Yustisi di pasar Sekampung, masih di dapatkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Terhadap pelanggar protokol kesehatan, langsung di lakukan teguran lisan dan sangsi mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan serta sangsi push up dan menyatakan lagi kebangsaan.
Dalam operasi Yustisi tersebut, tim gabungan juga melakukan pembagian masker kepada pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. “Operasi Yustisi menghimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, bagi yang masih melanggar dikenakan sangsi,” kata Iptu M. Slamet Riyadi.(Fri)