Sempat Melarikan Diri, Tersangka Akhirnya Serahkan Diri

0
1078
       Perspektiflampung.com – Sempat melarikan diri, akhirnya 2 pelaku pencurian sepeda motor menyerahkan diri ke Polsek Melinting, Minggu (20/12/2020).
       Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Melinting Iptu Suryono melalui Kasubbag Humas AKP Heru Prasongko menjelaskan kedua tersangka Ga (28) dan HA (24) warga Kecamatan Labuhan Maringgai diserahkan kedua orang tua tersangka didampingi tokoh masyarakat Desa Maringgai, Kepada Desa Tanjung Aji.
       Kedua tersangka diduga melakukan pencurian Motor Honda Beat BE 2880 NBK milik Munaiyah (51) seorang guru yang tinggal di Desa Wana Kecamatan Melinting yang terparkir di halaman rumah, Minggu (13/12/2020). Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Melinting.
       Berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Melinting berhasil melakukan identifikasi pelaku. Team Tekab 308 Polsek Melinting di dukung Team tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Labuhan Maringgai, Polsek Jabung, Polsek Bandar Sribawono dan Polsek Gunung Pelindung melakukan penangkapan di rumah tersangka Ga, Sabtu (19/12/2020).
       “Saat dilakukan penangkapan tersangka berhasil melarikan diri, dari rumah tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 unit motor Honda Beat,” kata Iptu Suryono melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko.
       Lebih lanjut, kedua tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Melinting guna penyidikan lebih lanjut. (Fri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here