Perspektiflampung.com-Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Kota Metro, mendatangi Kantor Inspektorat setempat, Rabu (30/12/2020). Mereka mempertanyakan pengaduan soal anggaran Kelurahan Imopuro, beberapa pekan sebelumnya.
Kedatangan Ormas GML ke Kantor Inspektorat, diterima oleh salah seorang inspektur, Eko Carito. Sayangnya, ia tidak dapat menjawab tindak lanjut pengaduan Ormas GML terkait anggaran operasional Kelurahan Imopuro. “Kebetulan Sekretaris Inspektorat tidak ada, dan saya tidak tahu pemgaduan tersebut ditangani oleh Inspektur Pembantu (Irban) berapa,” kata Eko Carito.
Sementara itu, Ketua Divisi Investigasi DPD GML Kota Metro, Usman menyatakan, pihaknya menemukan kejanggalan atas kegiatan fisik pada Kelurahan Imopuro yang bersumber pada Dana Kelurahan. “Dalam klarifikasi, Lurah Imopuro hanya menyebutkan tiga kegiatan fisik senilai Rp 128, 8 juta. Padahal, anggaran keseluruhan sebesar Rp 350 juta,” papar Usman.
Berdasarkan investigasi pihaknya di lokasi pembangunan, Usman juga menyebutkan kualitas pekerjaan yang kurang bagus. “Ini menjadi catatan kami, karenanya, kami ingin mengetahui sejauh mana penanganan pengaduan di Inspektorat,” timpalnya.
Diberitakan, DPD GML Kota Metro menyoal anggaran operasional Kelurahan Imopuro Kecamatan Metro Pusat Kota Metro, yang nilainya cukup fantastis.
Ketua Divisi Investigasi DPD GML Kota Metro, Usman menyatakan, pihaknya mempertanyakan anggaran operasional Kelurahan Imopuro Metro Pusat tahun 2020, yang nilainya mencapai Rp 101.460.000, dengan kode rekening 20.46. “Kami mempertanyakan bagaimana mekanisme penggunaan dana kelurahan tersebut. Dan karenanya, kami melayangkan surat klarifikasi ke kelurahan setempat,” kata Usman, Kamis (10/12/2020).
Tak hanya itu, Ormas GML juga menyoal kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 350.000.000, dengan kode rekening 44.06. “Kami juga mempertanyakan, apakah kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan/RAB yang ada,” imbuhnya.
Sementara, dalam surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Lurah Imopuro, Nasirwan disebutkan, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat sudah terlaksana dengan baik. “Termasuk pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh Pokmas telah selesai 100 persen,” tulis Lirah Imopuro. (ga)






