Sat Narkoba Polres Lamtim Ciduk Pemilik Narkoba

0
840
       Perspektiflampung.com – Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan MH (19) warga Kecamatan Punggur Lampung Tengah, Senin (18/1/2020).
       Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti sebungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu.
       Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan penangkapan tersangka bersama dasarkan informasi dari masyarakat Kecamatan Batanghari Nuban yang mencurigai gerak gerik tersangka.
       Berdasarkan informasi tersebut, petugas terus melakukan pengawasan terhadap tersangka sebelum di lakukan penangkapan. Saat berada di Desa Purwosari, petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan. “Dari tersangka ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” kata AKP Dennis Arya Putra, Selasa (19/1/2020).
       Tersangka mengaku barang bukti tersebut miliknya. Petugas kemudian membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Lamtim guna pengembangan penyidikan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here