Perspektiflampung.com – Tim Gabungan dari Polres Lampung Timur, Kodim 0429/Lamtim dan Sat Pol PP mengelar operasi Yustisi di Kecamatan Pekalongan, Senin (8/2/2021).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melaluin Kabag OPS Polres Lamtim Kompol Syouzar Nanda Mega saat memimpin operasi mengatakan, operasi Yustisi dilaksanakan secara rutin guna memutus para rantai dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Lamtim.
Dikatakannya, dalam operasi Yustisi menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin dan patuh protokol kesehatan. Bagi pelanggar protokol kesehatan selain di berikan edukasi juga di beri sangsi. “Pelanggar protokol kesehatan dikenakan sangsi, upaya ini untuk memberikan efek jera,” kata Kompol Syouzar Nanda Mega didampingi Danramil Pekalongan Jumingan, Jamat Pekalongan Jarot Suseno dan Kapolsek Peklaongan Iptu Rahadi.
Operasi Yustisi dilakukan terhadap pengguna jalan yang melintas di jalan Pekalongan dan para pedagang di sepanjang jalan dan pasar Pekalongan. “Selain memberikan sangsi teguran dan sangsi fisik juga di bagi masker,” kata Kompol Syouzar Nanda Mega.
Syouzar Nanda Mega mengharapkan adanya kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan. “Kasus covid-19 di Lamtim semakin meningkat, saat ini tercatat 776 kasus dengan 33 orang meninggal,” kata Kompol Syouzar Nanda Mega. (Fri)






