Warga Lamteng Bawa Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Lamtim

0
771
       Perspektiflampung.com – Sat Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) membekuk warga Lampung Tengah (Lamteng) yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu, Selasa (9/2/2021).
       Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan tersangka FY (25) warga Lamteng ditangkap saat berada di Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim.
       Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai gerak gerik pemuda tersebut. Mendapatkan laporan warga, anggota Sat Narkoba Polres Lamtim langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
       Ditambahkannya, dari hasil penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan di lakukan penggeledahan. “Dari tersangka ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi narkoba jenis sabu,” kata AKP Dennis Arya Putra.
       Dari pengakuan, barang bukti tersebut milik tersangka, petugas kemudian membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here