Diduga Sarang Prostitusi, Polisi Grebek Sebuah Rumah Di Raman Utara

0
1458

Perspektiflampung.com – Sebuah rumah di Desa Ramapuja dijadikan tempat prostitusi dengan berkedok karaoke di grebek tim Tekab 308 Polsek Raman Utara, Rabu (17/2/2021).

 

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan 5 orang tersangka diantaranya

TS (50), dua penjaja seks komersial (PSK), Y (32) dan NE (38), serta dua tamu berinisial AW (44) dan W (35).

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Jumat (19-2-2021) menjelaskan, penggerebekan rumah prostitusi tersebut masih bagian dari Operasi Cempaka Krakatau 2021.

 

“Pengrebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga adanya aktifitas prostitusi di salah satu rumah yang dijadikan tempat karaoke,” kata AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Raman Utara AKP Biyanto.

 

Dikatakan Kapolres, Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan sasaran segala bentuk penyakit masyarakat. “Operasi Cempaka Krakatau 2021 dengan target Perjudian, Prostitusi dan Minuman Keras,” kata AKBP Wawan Setiawan.

 

Pengerebekan selain menangkap 5 orang tersangka juga turut disita seperangkat sound sistem, dan minuman keras berbagai merk. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here