Kalangan DPRD Desak Walikota Tindaklanjuti Surat Gubernur soal Jabatan Sekkot Metro

0
596

Perspektiflampung.com-Kalangan DPRD Kota Metro mendesak Walikota setempat, untuk menindaklanjuti surat Gubernur Lampung, terkait usulan pelantikan Sekretaris Kota dan Kepala Kantor Kesbangpol.

       Hal itu, diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Metro asal Partai Demokrat, Amrullah, Rabu (13/04/2021). Menurut dia, sesuai dengan surat Gubernur Lampung nomor 800/478/III/04/2021 tertanggal 16 Maret 2021, Walikota Metro harus mengusulkan kembali usulan walikota sebelumnya tentang Pelantikan Sekretaris Kota definitif dan Kepala Kantor Kesbangpol. “Surat Gubernur Lampung tersebut harus segera ditindaklanjuti,” kata Amrullah.

       Diketahui, sejak digulirkan tahun 2020 lalu, hasil lelang jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Metro belum juga ditetapkan.

       Kepala Bidang Pengembangan SDM, Alex Destrio, mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Metro, Welly Adiwantra, mengatakan, hingga kini hasil lelang untuk jabatan Sekkot Metro belum, padahal sejak bulan Juli 2020 lalu, usulan sebagaimana hasil lelang jabatan sudah dikirim kepada Gubernur Lampung, sebagai perpanjangan tangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Hasil lelang untuk jabatan Sekretaris Kota Metro belum turun,’ kata Alex Destrio, Rabu (18/11/2020).

       Sekedar mengingatkan, melalui pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Lelang Jabatan Tinggi Pratama, nomor 10/Pansel-JPT/VII/2020, tentang hasil seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama, untuk jabatan Sekkot Metro, Herwan Sahri yang merupakan mantan Sekdakab Tulangbawang Barat (Tubaba) meraih point tertinggi yakni 88,48, disusul Kadis Kesehatan Kota Metro Erla Andrianti yang meraih point 80,92, dan Kepala Bappeda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo yang meraih point 79,71. (ga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here