Perspektiflampung.com – Tim Gabungan Polres Lampung Timur bersama Polsek Way Bungur lumpuhkan pelaku pencurian ternak, Senin (31/5/2021) dinihari.
Pelaku Pw alias Jeledeng (41) warga Desa Taman Negeri Kecamatan Way Bungur di ringkus ditempat persembunyiannya di Kecamatan Gaya Baru Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan atas tertangkapnya Ek (37) warga Desa Tegal Ombo Way Bungur.
Kedua pelaku diduga terlibat dalam pencurian ternak sapi milik Par (54) warga Desa Tegal Ombo Way Bungur pada 14 Januari 2021 lalu.
Lebihlanjut, dari penyelidikkan diketahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan pengerebekan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas langsung melumpuhkan tersangka.
“Pelaku saat di tangkap melakukan pelayanan dan berusaha melarikan diri, petugas langsung melumpuhkan tersangka di kaki sebelah kanan,” kata AKP Faria Arista.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit motor CBR BE 2757 NAI. “Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek Way Bungur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim. (Fri)






