Perspektiflampung.com – Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi melantik Tarmizi sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, di aula Pemkab, Rabu (2/6/2021).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor : 821.21/264/VI.04/2021, Tanggal 10 Mei 2021, Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Pelantikan Penjabat (Pj) sekretaris Daerah untuk mengisi kekosongan Sekda Lampung Timur, terakhir sekda Lampung Timur di jabat M Yusuf HR sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Azwar Hadi usai melantik Pj Sekda mengatakan Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan sekda definitif. “Pejabat Sekda yang baru dilantik dapat bekerja maksimal dan menjalankan perintah sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang dimiliki,” ujar Azwar Hadi.
Azwar Hadi mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Tugas Pemerintahan Kabupaten Lampung Timur merupakan tanggung jawab bersama, untuk itu Pj Sekda dan kepala OPD untuk bekerja keras dalam bekerja dan disiplin serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Azwar Hadi. (Fri)






