Perspektiflampung.com-Mitra BRI Link menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan. Terkini, pelaku pencurian membawa kabur uang tunai Rp 25,3 juta milik mitra BRI Link di Kelurahan Purwoasi Metro Utara.
Dengan berpura-pura hendak membeli sesuatu di warung korban, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sekira Rp 25,3 juta, milik Nandang, warga RT 08 RW 02 Kelurahan Purwoasri Metro Utara, Selasa (01/02/2022) sekira pukul 08.30 WIB.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi pencurian tersebut diketahui oleh Nandang sesaat setelah kejadian. Korban yang semula hendak keluar, kemudian pulang lagi karena melihat seseorang masuk ke dalam warung sekaligus konter BRI Link.
Korban sempat menegus pelaku, dan mengatakan jika mau beli sesuatu ada isterinya di dalam. Namun, pelaku terlihat terburu-buru pergi dari lokasi tersebut. Tak lama kemudian, barulah korban sadar, bahwa uang miliknya sekitar Rp 25,3 juta raib dari tempatnya. “Pelaku membawa kabur dua buah tas, satu berisi uang dan satu tas berisi dompet. Uangnya sekitar Rp 25,3 juta” kata Ela, salah seorang warga setempat.
Melihat kondisi tersebut, korban kemudian melakukan pengejaran. Namun, diduga salah arah sehingga pelaku tak terkejar. “Mas Nandang mengejar ke arah Metro, sedangkan pelaku larinya ke arah Bedeng 35, sehingga pelaku tidak berhasil ditemukan,” jelasnya.
Kapolsek Metro Utara, AKP Nedi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian yang menimpa korban. Namun, dari kronolgis kejadian, peristiwa tersebut bukan perampokan, melainkan pencurian biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP. “Jadi, bukan perampokan, sebagaimana viral di media sosial, tetapi pencurian biasa,” kata AKP Nedi.
Ia meneruskan, pihaknya telah melakukan olah TKP dengan meminta keterangan kepada korban dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian tersebut. “Pada warung korban memang tidak ada CCTV, sehingga kami cukup kesulitan. Karenanya, kami meminta keterangan kepada korban dan pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut,” ungkapnya. (ga)






