Perapektiflampung.com (Lampung Timur) – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) meningkat, Lampung Timur masuk level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Moch. Jusuf mengatakan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Lampung Timur mengakibatkan Lampung Timur masuk level 3 PPKM mulai hari ini (15/2/2022).
Dikatakan Moch. Jusuf, untuk dilingkungan Pemkab Lampung Timur terdapat 4 orang yang terkonfirmasi covid-19. “Ada 4 ASN yang terkonfirmasi covid-19,” kata Moch Jusuf usai menghadiri sosialisasi implementasi pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) FKTP di aula Atas Pemkab Lampung Timur..
Guna mencegah terus meningkatnya kasus covid-19, maka Pemkab Lamtim memberlakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH) bagi para ASN. Itu sesuai Instruksi Bupati Nomor 2 tahun 2022 tentang PPKM serta mengoptimalkan posko Covid-19.
“Bila status PPKM meningkat lagi, tidak menutup kemungkinan WFH diberlakukan untuk 75 persen ASN,”lanjutnya.
Ditambahkan, selain WFH Lamtim juga menerapkan pembelajaran jarak jauh (daring) bagi para pelajar. “Guna mencegah penyebaran covid-19, kami menghimbau masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan,” pungkas M.Jusuf.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lamtim dr.Nanang Salman Saleh menjelaskan, hingga saat ini total warga Lamtim yang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 6.030 atau terjadi peningkatan 21 kasus baru dibanding 2 hari sebelumnya . Masing-masing, 13 kasus pada 14 Februari 2022 dan 8 kasus baru pada 13 Februari 2022.
Sedangkan, total warga terkonfirmasi yang sembuh sebanyak 5.325 atau tambah 3 dibanding 2 hari sebelumnya. Kemudian, total warga terkonfirmasi yang meninggal sebanyak 576. (Fri)






