166 CPNSD Lampung Timur Terima STTP

0
778
       Perapektiflampung.com (Lampung Timur) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Moch. Jusuf menyerahkan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) kepala 166 CPNSD formasi 2019, di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Rabu (2/3/2022).
       M. Jusuf mengatakan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNs, pasal 34 angka (1) bahwa calon PNS menjalani masa percobaan selama. Tahun dan pasal 5 bahwa pendidikan dan pelatihan hanya di ikuti 1 kali.
       “Apabila dalam menjalankan masa percobaan tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka pemerintah kabupaten Lampung Timur tidak segan-segan untuk tidak mengangkat menjadi PNS dan memberhentikan dari CPNS,” kata Moch. Jusuf didampingi M. Ridwan kepala BKPPD Lampung Timur.
       Peserta CPNS Kabupaten Lampung Timur yang mengikuti pelatihan dasar (Latsar) sebanyak 166 orang dan dinyatakan lulus 100 persen.
       “Selamat kepada CPNSD yang lulus, diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab secara profesional,” kata Moch. Jusuf.
       Ditambahkannya, CPNS tidak boleh pindah tugas selama 10 tahun, penempatan tugas CPNS sudah sesuai dengan formasi yang diinginkan saat mendaftar melalui elektronik formasi (e-formasi). “Jika sebelum waktunya pindah, akan dianggap mengundurkan diri,” kata Moch. Jusuf.
        Sementara, M. Ridwan mengatakan, penyerahan STTP dilakukan secara langsung terhadap 5 orang dan 161 orang secara daring. “Penyerahan secara langsung dan daring karena masih masa pandemi Covid-19,” kata M. Ridwan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here