Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengajak masyarakat untuk mewujudkan situasi Kamtibmas aman, nyaman dan kondusif.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan silaturahmi Kamtibmas dengan tokoh masyarakat Kecamatan Braja Selebah, Rabu (23/3/2022).
Dijelaskan Kapolres, untuk memperpendek rentang kendali permasalahan di masyarkat, setiap desa sudah ditempatkan personil Babinkantibmas. Melalui Babinkantibmas, setiap permasalah yang terjadi di desa yang sifatnya tidak terlalu menonjol dapat diselesaikan melalui rembuk desa.
“Saya juga meminta masukan dari masyarakat terkait kinerja Babinkantibmas di setiap desa, sebagai bahan untuk melakukan evaluasi,” ujar AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Braja Selebah Ipda Fridi dan sejumlah Pejabat Utama Polres Lampung Timur.
Ditambahkannya, peran Babinkamtibmas untuk mewujudkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif. Saat ini Polri harus lebih dekat dan bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan, Kapolres Lampung Timur juga memerintahkan Kapolsek dan jajarannya untuk menyebarluaskan nomor ponsel pejabat polres.
“Laporan masyarakat harus direspon, jika tidak direspon segera lapor ke saya untuk di tindaklanjuti,” ujar Kapolres.
Subari Ketua MWC NU Kecamatan Braja Selebah pada kesempatan tanya jawab mengeluhkan ketentuan pajak progresif. Selain itu adanya ke khawatiran masyarakat saat terjadi kecelakaan lalulintas di datangi pihak kepolisian.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas Iptu Bima Alie Caesar Gumilang menjelaskan pajak progresif merupakan ketetapan dari pemerintah pusat terkait dengan ketentuan pajak kendaraan bermotor.
Berkenaan dengan kecelakaan lalulintas, petugas kepolisian mendatangi lokasi kejadian kecelakaan lalulintas untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat. “Kehadiran petugas dapat membantu masyarakat saat akan mengajukan asuransi kecelakaan,” terang Iptu Bima Alief Caesar Gumilang. (Fri)






