
Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Polsek Batanghari Lampung Timur mengamankan 3 unit kendaraan roda empat, 1 unit motor dan 6 orang yang diduga akan melakukan aksi balap liar, Minggu (1/5/2022).
Para pelaku dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya disaksikan orang tua masing-masing.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky. A. Nasution melalui Wakapolres Kompol Leksan Ariyanto mengatakan, para pelaku melakukan aksi balapan liar di jalan raya Bulakan desa Bumiharjo Kecamatan Batanghari sekitar pukul 03.00 dinihari.
Anggota Polsek Batanghari mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti mobil Toyota Etios BE 1490 AN, Daihatsu Ayla BE 1954 CX dan Honda Brio BE 1891 DH serta 1 unit motor Yamaha Mio yang sudah di modifikasi.
Para pelaku dan barang bukti tersebut kemudian di limpahkan ke Mapolres Lampung Timur. “Petugas berhasil mengamankan 3 unit mobil dan unit motor dan 6 orang pelaku,” kata Kompol Leksan Ariyanto.
Ditambahkannya, para pelaku balapan liar setelah dimintai keterangan di Mapolsek Batanghari mengaku berasal dari luar Lampung Timur.
“Kami menghimbau kepada masyarakat terutama kalangan muda untuk tidak melakukan balapan liar, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,” terang Kompol Leksan.
Untuk diketahui, sebelum terjadi aksi balapan liar, sekitar pukul 03.00 di lokasi berkumpul ratusan pemuda di tepi jalan. (Fri)





