Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Hingga pertengahan Mei 2022, sebanyak 14 desa di Lampung Timur telah menyelesaikan tugas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pendapatannya Daerah (Bapenda), Agus Firmansyah mengatakan, hingga 13 Mei 2022, sebanyak 14 desa telah melunasi PBB P2. Masing masing dari kecamatan Jabung (3 desa), Marga Tiga, Sukadana, Waway Karya, Bumi Agung, Braja Selebah, Taman Utara, Sekampung Udin, Mataram Baru, Sekampung, Way Jepara, dan Pekalongan.
Desa yang lunas PBB, desa Adi Luhur, Gunung Sugih Kecil, Sambirejo, Sukadana Baru, Bumi Nabung Udik, Tanjung Wangi, Mulyoasri, Braja Luhur, Kota Raman, Purwokencono, Rajabasa baru, Girikarto, Sri Rejosari, dan Tulus Rejo. “Dari 14 Desa yang lunas PBB P2 berasal dari 12 kecamatan se Lampung Timur,” ujar Agus Firmansyah didampingi Ahmad Faoji sekretaris Bapenda.
Total PBB P2 dari desa yang telah melunasi mencapai Rp. 786 juta lebih. “Selain 14 Desa yang sudah melunasi PBB P2, desa-desa lain juga sudah menyetor PBB hanya persentasenya masih rendah,” kata Agus Firmansyah.
Agus Firmansyah mengharapkan, Desa-desa untuk segera melakukan penarikan PBB P2 dari masyarakat dan segera di setor ke Kas Daerah. “Desa-desa yang lebih awal melunasi PBB P2, akan mendapatkan reward,” kata Agus Firmansyah.
Lebih lanjut, untuk percepatan pencapaian pendapatan PBB P2, Bapenda Lampung Timur akan terus mensosialisasikan dan menghimbau kepada petugas pemungut PBB untuk segera menyetorkan pajak dari wajib pajak.
“Pajak merupakan penunjang pembangunan, untuk itu di himbau kepada masyarakat untuk segera membayar PBB guna mendukung program pembangunan daerah,” pungkas Agus Firmansyah. (Fri)






