Peran Pendamping Tingkatkan Status Desa Mantab Di Lampung Timur

0
714
        Perspektifampung.com (Lampung Timur) – Peran Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa serta Tenaga Ahli Lampung Timur berhasil meningkatkan status Desa.

       Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo saat menghadiri rapat koordinasi sekaligus halal bihalal Tenaga Pendamping Profesional di Gedung Pusiban, Jumat (20/2020) menjelaskan, Pemerintah telah menyediakan tenaga pendamping profesional untuk membimbing desa dalam pengelola Dana Desa (DD).

       Keberadaan Pendamping dapat membimbing Desa sesuai dengan potensi dan Sumberdaya Manusia yang tersedia. “Penggunaan Dana Desa dapat lebih optimal dalam percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata M. Dawam Rahardjo.
       Dalam pertemuan yang juga di hadiri Sekretaris Daerah, Moch. Jusuf, dan Kadis PMD, Yudi Irawan, Bupati mengharapkan kerja pendamping harus profesional.
       “Tenaga Pendamping Profesional harus benar-benar profesional, dengan melihat potensi dan Sumber Daya yang ada untuk kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar M. Dawam Rahardjo.
        Peningkatan produktivitas desa dengan lebih fokus pada bidang tertentu sehingga dapat membantu pertumbuhan ekonomi lokal. “Pertumbuhan ekonomi lokal dapat berdampak pada pertumbuhan lainnya seperti SDM, Kesehatan dan infrastruktur,” ungkap M. Dawam Rahardjo.
       Sementara, Kadis PMD Lampung Timur, Yudi Irawan mengatakan kabupaten Lampung Timur terdiri dari 264 desa dari 24 kecamatan. Berdasarkan desa Mantab tahun 2022, telah terselesaikan sesuai dengan target yang ditentukan.
“Tahun ini ada 85 desa yang statusnya meningkat dan semua tidak lepas dari kerja keras semua pihak termasuk pendamping profesional,” ungkap Yudi Irawan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here