Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Lampung Timur akan melakukan pengawasan kesehatan hewan ternak Qurban hingga menjelang pelaksanaan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Lampung Timur, Almaturidi menjelaskan sesuai dengan ketentuan agama, hewan yang layak untuk dijadikan korban harus memenuhi persyaratan salah satunya sehat.
Untuk memastikan kesehatan hewan qurban, dinas menurunkan tim khusus untuk memantau dan memastikan kesehatan ternak yang akan di jadikan hewan qurban.
“Tim akan memantau hingga menjelang pelaksanaan qurban,” ujar Almaturidi, Senin (24/5/2022)
Selain itu, pemantauan juga untuk memastikan hewan yang akan di jadikan qurban bulan hewan betina yang masih produktif. “Harus dipastikan hewan qurban bukan betina produktif dan dalam kondisi sehat,” ungkap Almaturidi.
Ditambahkannya, Dinas Peternakan dan Perikanan akan melakukan karantina hewan yang akan keluar Lampung Timur.
“Hewan ternak yang akan keluar Lampung Timur harus di karantina dan pemeriksaan kesehatan selama 14 hari,” ujar Almaturidi.
Kebijakan karantina ternak untuk mengantisipasi penularan penyakit yang saat ini sedang marak. (Fri)






