PPPK Lampung Timur Memasuki Tahap Penandatangan Perjanjian Kerja

0
756

Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lampung Timur memasuki babak baru.

Setelah cukup lama menunggu kepastian, mulai tanggal 12 Juli 2022 hingga 15 Agustus 2022, PPPK tahap 1 akan melakukan penandatangan perjanjian kerja.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur sebelumnya memproses Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).

Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch. Jusuf didampingi Kepala BKPPD Lampung Timur, M. Ridwan mengatakan proses penandatangan perjanjian kerja PPPK Guru formasi tahun 2021 tahap 1 dimulai tanggal 12 Juli 2022.

“Untuk jadwal penandatanganan perjanjian kerja, sesuai dengan surat nomor 800/1113/22-SK/2022, jadwal dimulai tanggal 12 Juli hingga 15 Agustus 2022,” kata Moch. Jusuf.

Perjanjian kerja harus di download melalui link https://drive.google.com/drive/folders/1f06Jc4hR1EYRkrN1lQilw49lVFZbcEl-?usp=sharing.

“Penandatanganan perjanjian kerja mulai pukul 09.00 hingga 14.00 wib dari Senin hingga Kamis,” kata Moch. Jusuf.

PPPK guru Formasi tahun 2022 tahap 1 sebanyak 681 orang. Sebelumnya berdasarkan hasil uji kompetensi yang dinyatakan lulus sebanyak 685 orang, setelah melalui proses 4 orang dinyatakan gugur.

Sedangkan untuk tahap 2, PPPK yang dinyatakan lulus sebanyak 614 orang. Total PPPK Lampung Timur tahun 2021 sebanyak 1.295.

Lebih lanjut, setelah selesai penandatangan perjanjian kerja, tahap selanjutnya pembagian SK.

Sementara untuk PPPK tahap 2 masih harus bersabar menunggu. “Tahap 2 masih menunggu proses, untuk NIPPPK seluruhnya sudah selesai,” ujar Moch Jusuf didampingi Kepala BKPPD, M. Ridwan.

Diberitakan sebelumnya, Lulus Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lampung mulai menuai harapan setelah cukup lama menunggu tanpa adanya kepastian.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mulai memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi PPPK yang dinyatakan lulus seleksi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf mengatakan, pelamar PPPK yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebanyak 1.299 terdiri 685 peserta lulus tahap 1 dan 614 lulus tahap kedua.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah telah memproses PPPK tahap satu terbukti telah diterbitkannya Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Hanya tersisa beberapa yang belum terbit NIPPPK. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here