Perspektiflampung.com (Lampung Timur) – Tiga dari empat pelaku perampokan di Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur tersungkur terkena timah panas saat akan dilakukan penangkapan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, Sabtu (24/9/2022).
Tersangka AY (33) warga Provinsi Jawa Tengah, Ra (38), SA (27) dan Pa (27) Warga Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A Nasution melalui kasat Reskrim Iptu Johannes EP Sihombing mengatakan dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan salah seorang pelaku AY di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, jumat (23/9/2022) lalu.
Dari pengakuan AY, perbuatan tersebut dilakukan bersama rekan dan So kakak tirinya yang tinggal di daerah Cilacap Jawa Tengah. Berbekal informasi dari AY, team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Pasir Sakti dibantu Team Resmob Polres Cilacap menggerebek salah satu tempat persembunyian.
“Petugas berhasil meringkus 3 orang terduga pelaku, saat akan dilakukan penangkapan, Ra, SA dan Pa berusaha melarikan diri dan petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Iptu Johannes EP Sihombing.
Lebih lanjut, selain mengamankan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 3 kartu ATM, KTP, SIM A dan C milik korban, Ponsel yang disita dari pelaku AY, 1 unit Mobil Daihatsu Grand max yang digunakan saat beraksi disita dari pelaku Ra, linggis, serta golok.
Keempat pelaku diduga melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan di rumah Sulimin warga Desa Purworejo Kecamatan Pasir Sakti, Jumat (16/9/2022) lalu.
Pelaku mengetuk pintu rumah korban yang sedang tertidur. Saat pintu terbuka, para pelaku yang mengunakan penutup kepala menodongkan senjata api ke korban.
Setelah korban diikat, para pelaku mengambil barang-barang milik korban diantaranya uang tunai Rp 20 juta, motor Honda CBR dan Vario. Setelah berhasil menggasak harta korban, para pelaku langsung melarikan diri. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 80 juta.
Kasat Reskrim menambahkan, dari hasil pengembangan, ketiga pelaku Ra, SA dan Pa juga terlibat pencurian sarang burung walet di Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti pada 15 Agustus 2022 lalu.
Ketiga pelaku bersama 4 rekannya yang masih buron mendatangi gedung sarang burung walet. 6 orang masuk dan menodongkan senjata api penjaga sarang burung walet. “Korban diikat dan dimasukkan ke dalam kamar, para pelaku langsung mengambil sarang burung walet, kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta,” kata Iptu Johannes EP Sihombing.
Barang bukti yang digunakan untuk mencari sarang burung walet berangkasb besi, tabung gas, kunci yang serta semprotan air turut disita dari tangan pelaku. (Fri)






