Sejumlah Elemen Soroti Sengkarutnya Proses Lelang Proyek di Pemkab Lamtim

0
580
Perspektiflampung – Masyarakat Lampung Timur (Lamtim) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Lamtim guna menindak adanya dugaan setoran fee proyek sebesar 20 persen.
Hal itu semakin terlihat gamblang mengingat sampai saat ini kegiatan pembangunan paket proyek di Dinas  Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lamtim sebesar Rp170 Miliar belum juga dilaksanakan atau di tayangkan di LPSE Lamtim.
Oleh Karena itu Tokoh Masyarakat, LSM, Pers dan pengusaha di kabupaten Lamtim meminta KPK periksa mulai dari Bupati sampai kepala Dinas.
“Ada apa pembangunan di Lamtim ini, Bupati Lamtim M Dawam Rahardjo sebagai pemimpin kenapa belum menggelar proyek dikabupaten Lamtim. Apa benar adanya dugaan pengondisian. Kabupaten Lamtim ini milik seluruh masyarakat bukan individu saja, jangan salah niat memimpin bumi tuwah bepadan,” papar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lamtim Musannif Effendi Yusnida SH MH, Senin (24/10).
Menurut Fendi, adanya isu yang beredar bahwa belum terselenggaranya paket proyek tahun 2022 tersebut di karenakan belum kondusif (pengondisian pemenang tender yang biasa disebut dengan calon pengantin proyek).
Jika benar, tentu akan menghambat pembangunan di Kabupaten Lamtim. Seharusnya apabila Bupati Lamtim sebagai pemimpin dikabupaten Lamtim benar-benar murni mengabdi dan murni melakukan pembangunan tanpa didasari mencari keuntungan pribadi, seharusnya sejak bulan Juli 2022 sudah bisa dilakukan atau di tayangkan paket proyek tersebut. Namun hingga akhir bulan Oktober 2022 belum juga di laksanakan, sedangkan waktu masih tinggal 2 bulan atau 60 hari lagi untuk pelaksanaan proyek tersebut.
“Kemarin masalah Siltap dan keuangan Lamtim informasinya memburuk, kalau begitu supaya sehat keuangan Lamtim tender proyek di tahun 2022 di batalkan saja, dan dilaksanakan di tahun 2023. Supaya keuangan kabupate lamtim sehat dan membaik,”jelas Fendi.
Sementara itu, Ketua Gapeknas Lamtim Maradoni mengatakan, dalam waktu dekat dirinya bersama beberapa LSM akan melakukan aksi terkait dugaan setoran fee proyek 20 persen dari nilai paket proyek sebesar  Rp 170 Miliar anggaran tahun 2022.
“Informasi dari orang Dinas bahwa paket ini belum digelar sampai saat ini akhir bulan Oktober 2022 karena masih belum kondusif. Ada apa kabupaten Lamtim ini,  kami akan gelar aksi besar-besaran untuk memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di kabupaten Lamtim,” tegas Maradoni.
Hal yang sama di utarakan oleh Ketua Kordinator Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO JPK) Kordinator Wilayah Lamtim & Kota Metro  Sidik Ali. Menurutnya, Hal ini harus mendapatkan perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu, Polri, Kejaksaan dan KPK.
“Sudah banyak buktinya pemimpin di Lamtim tersandung hukum, baik itu almarhum Hi.Satono,SH.SP Hi.Bahusin,MS.MBA dan Penjabat (PJ) Bupati Lamtim Drs.Tauhidi,MM kKepala Dinas PUPR dan Beberapa Kepala Bidang (Kabid). Semua itu karena mereka salah niat dikabupaten Lamtim. Kami minta APH segera monitor kegiatan di Lamtim yang Patut diduga Kuat secara Terstuktur,Sistematis dan Masif (TSM) Mengarah pada Perbuatan Melawan Hukum Kolusi,Korupsi dan Nepotisme ( KKN),Persekongkolan Dan Pemufakatan Jahat, Monopoli Persaingan Usaha,Unsur Memperkaya diri sendiri,Kelompok dan Golongan,Mengarah kepada Unsur Gratifikasi,Penyalahgunaan Wewenang dan Kekuasaan,Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang /TPPU (money Loundering) serta kejahatan yang dilakukan dalam jabatan. Supaya pembangunan dan keuangan di kabupaten Lamtim tidak di salah gunakan,” tegas sidik ali. (*/rls/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here