Perspektiflampung.com – Tiga orang Residivis Pelaku pencurian hewan ternak di lumpuhkan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, turut diamankan juga penadah hasil curian.
Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Timur, Jumat (17/3/2023) menjelaskan, dalam satu pekan Polres Lampung Timur berhasil mengungkap 8 kasus dengan 12 orang tersangka.
Selain mengamankan tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit mobil Pick Up BE 8697 AAB dan 2 unit mobil minibus BE 2897 YG, pisau, kompor gas, magic com dan lain lain.
“Pengungkapan kasus dan penindakan tegas pelaku tindak pidana di Lampung Timur merupakan komitmen Polres Lampung Timur dalam mengukap dan menindak tegas pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes EPS dan Kasi Humas Iptu Holili.
Dijelaskan Kapolres, para pelaku yang berhasil diamankan D, EN Warga Bandar Lampung dan AP warga Jati Agung Lampung Selatan. Ketiganya terlibat dalam pencurian ternak hewan 3 ekor kerbau di Kecamatan Way Bungur dan 1 ekor sapi di Kecamatan Batanghari.
“Ketiga pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur saat akan ditangkap melakukan perlawanan dua diantaranya merupakan residivis,” kata AKBP M. Rizal Muchtar.
Selain ketiga tersangka, juga berhasil diamankan satu orang tersangka Ma Warga Bandar Lampung dengan tuduhan sebagai penadah. “Penadah yang meminta dicarikan dan memberi modal kepada pelaku pencurian,” kata AKBP M Rizal Mochtar.
Ditambahkannya, untuk Aw, W warga Lampung Timur pelaku pencurian HP dan motor. A, A dan Ar warga Way Jepara pelaku curas, Bn, DS pelaku curanmor dan WP warga Kabupaten Way Kanan pelaku pencurian.
“Para tersangka saat ini diamankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres AKBP M. Rizal Muchtar. (Fri)






