perspektiflampung.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Minggu 22 September 2024.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro itu dihadiri juga komisioner Bawaslu dan LO pasangan calon.
Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menetapkan 2 pasang calon yang menjadi peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Masing-masing, pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi yang diusung oleh partai NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, PPP. Kemudian, pasangan
M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, yang juga diusung oleh partai pengusung PDI Perjuangan.
Itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Lamtim nomor 1245 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2024.
Usai rapat Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, KPU Lamtim telah menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2024.
“Setelah penatapan, tahap berikutnya pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan, Senin 23 September 2024,”jelas Wasiat Jarwo didampingi para Komisioner KPU Lamtim, Desman Yusri, M Wahid Setya Budi, Wanahari dan F Bagus Kumbara. (rip).