perspektiflampung.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan, Selasa 15 Oktober 2024.
Pimpinan DPRD yang diambil sumpah dan janjinya terdiri dari,
Rida Routul Aliyah dari PKB sebagai Ketua, Ariyan Putra Marga dari Golkar sebagai Wakil Ketua 1, Wayan Surya Utama dari PDIP sebagai Wakil Ketua 2 dan Hanif Fauzi dari Gerindra sebagai Wakil Ketua 3.
Para pimpinan DPRD tersebut diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Robby Alamsyah.
Para pimpinan DPRD itu diambil sumpah dan janjinya berdasarkam Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor G/655/B.01/HK/2024 tanggal 10 Oktober 2024.
Saat menyampaikan sambutan usai diambil sumpah dan janjinya, Rida Routul Aliyah menyatakan, siap mengemban amanah.
“Mohon dukungan dari seluruh anggota DPRd untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan,”ujar Rida.
Kesempatan yang sama Pjs.Bupati Lamtim Senen Mustakim saat menyampaikan sambutannya berharap, para pimpinan DPRD Lamtim yang baru diambil sumpah dan janjinya segera menyesuaikan diri, dalam mengemban amanah yang telah dipercayakan oleh rakyat.
“Semoga amanah yang diemban dapat membawa perkembangan dan kemajuan daerah, di Bumei  Tuwah Bepadan,”harap Senen Mustakim dalam acara yang juga dihadiri jajaran Forkopimda dan para kepala organisasi perangkat daerah.
Menutup sambutannya, Senen Mustakim mengajak kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, bersama-sama untuk senantiasa melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, tanggungjawab dan amanah dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu termasuk kepentingan daerah dalam rangka menegakkan nilai-nilai demokrasi, keadilan dan kesejahteraan rakyat. (rip).