Rilis KPU Kota Metro Dicabut, Tim Wahdi-Qomaru Sebut Keputusan Sepihak

0
705
Perspektiflampung.com-Tim pasangan Calon Walikota-Wakil Walikota Metro Wahdi-Qomaru meyakini, pasangan nomor urut 02 tersebut tetap dapat melanjutkan tahapan Pilkada Kota Metro 2024.
       Hal itu, dikatakan oleh Tim Penasehat Hukum Pasangan Wahdi-Qomaru, Hadri Abunawar. Menurutnya, berdasarkan hasil rapat antara pihaknya dengan Ketua KPU Provinsi Lampung, yang juga dihadiri Kapolres dan Dandim 0411/Kota Metro, serta Sekretaris KPU Kota Metro, rilis KPU Kota Metro terkait pembatalan pasangan Wahdi-Qomaru sudah dicabut. “Jadi, berdasarkan hasil rapat dengan ketua KPU Provinsi press release tersebut mereka cabut. Silahkan kalian lihat di konten itu sudah tidak ada lagi,” kata Hadri Abunawar, Rabu (20/11/2024) petang kemarin.
       Ia juga meneruskan, keputusan tersebut adalah keputusan sendiri dari KPU Kota Metro, karenanya KPU Provinsi Lampung, malam ini juga segera berangkat ke KPU RI di jakarta, untuk membahas masalah ini. “Malam ini KPU Provinsi Lampung akan berangkat ke KPU RI, untuk membahas permasalahan tersebut,” lanjutnya.
       Pada kesempatan tersebut, Hadri Abunawar juga meminta rekan-rekan para relawan pasangan Wahdi-Qomaru, untuk tetap tenang. “Kami harapkan sementara ini kita menunggu waktu sampai besok, kita tenang, kemudian tim hukum, karena ini sudak ada produk hukumnya tentunya akan mengambil langkah langkah dari sisi hukum. “Jadi kami minta supaya rekan rekan, relawan dari 02 atau dari WARU sementara kita menunggu keputusan dari KPU Pusat yang sekarang ini sedang dibahas di KPU Provinsi Lampung, kita sekarang tenang aja dulu,” ungkapnya. (ga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here