
perspektiflampung.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna tentang pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 dan usul penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024, Selasa 14 Januari 2025.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah tersebut dihadiri Bupati Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi dan jajaran Forkopimda. Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut, calon bupati terpilih Ela Siti Nuryamah.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Lamtim mengusulkan pemberhentian Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi dari jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020. Kemudian, mengusulkan pengesyahan pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur hasil Pilkada 2024.
Usulan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan DPRD Lamtim nomor 170/01/SK/2025 tentang pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 dan usul penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024.
Diketahui, usul penetapan pasangan bupati dan wakil bupati itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lampung Timur
Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ela Siti Nuryamah dan Azwar hadi, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamtim 2024.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar pada Selasa, 3 Desember 2024, pukul 15.45 WIB.
Ketua KPU Lamtim, Dedi Maryanto, mengumumkan hasil akhir yang menunjukkan Paslon Ela – Azwar hadi unggul telak dengan perolehan 322.946 suara sah atau 64,27 persen. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, M. Dalam Raharjo dan Ketut Irawan, memperoleh 179.532 suara sah.
“Hasil ini bersifat final dan resmi berlaku sejak tanggal penetapan. Keputusan ini berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang tertuang dalam formulir model D Hasil KWK Bupati/Walikota,” jelas Dedi saat membacakan keputusan dalam rapat pleno.
Pasangan Ela-Azwar, yang mengusung tagline Sakai Sambayan untuk Lampung Timur, kini resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menyikapi hasil ini, Ela Siti Nuryamah mengungkapkan rasa syukur sekaligus mengajak masyarakat untuk bersatu membangun Lamtim.
“Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Lamtim. Mulai hari ini, tidak ada lagi 01 dan 02. Saatnya kita bersatu dengan semangat sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Mari kita bersama-sama mewujudkan Sakai Sambayan untuk Lamtim yang lebih baik,” ujar Ela.
Dengan kemenangan ini, Ela-Azwar siap melanjutkan visi dan misi mereka demi kemajuan Lamtim. Rapat pleno tersebut sekaligus menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat yang mendambakan perubahan.(rip).