perspektiflampung.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Lampung kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Ini merupakan kali ke 7 BPK Perwakilan Lampung memberiman opini WTP atas LHP Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024 ini langsung diserahkan Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, di Aula Krakatau, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin 26 Mei 2025.
Selain Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, hadir juga dalam acara tesebut Wakil Ketua I DPRD Ariyan Putra Marga, Sekretaris Kabupaten Moch Jusuf, Inspektur Tarmizi dan Plt. Kepala BPKAD Sukartono.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen BPK RI perwakilan Propinsi Lampung yang memberikan WTP atas tahun anggaran 2024,” jelas Ela.
Di bawah kepemimpinan Bupati Ela Siti Nuryamah dan Wabup Azwar Hadi, pencapaian ini menandai keberhasilan Pemkab Lampung Timur dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-7 kali secara berturut-turut.
“Pencapaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemkab Lampung Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan,”lanjut Ela.
Kesempatan yang sama, Ela Siti Nuryamah mengapresiasi seluruh jajarannya, atas kerja keras dan sinergi lintas perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan prinsip good governance.
“Pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,”terus Ela.
Lebih lanjut Ela berharap, ke depan Lamtim dapat mempertahankan penghargaan WTP. “Opini WTP itu menjadi motivasi bagi Pemkab Lamtim untuk semakin meningkatkan kinerja. Itu termasuk di bidang pengelolaan keuangan,”imbuh Ela.(rip).






