perspektiflampung.com —Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Gunung Pelindung, dan Melinting yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Itu menyusul peluncuran layanan administrasi kependudukan zona 5 di Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai, Kamis 19 Juni 2025.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Zainuddin menjelaskan, pembukaan layanan Adminduk di zona lima ini merupakan wujud nyata komitmen Bupati Ela Siti Nuryamah dan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dalam mendekatkan pelayanan publik.
“Pelayanan ini sengaja kami hadirkan lebih dekat, agar masyarakat dari 5 kecamatan itu tidak perlu jauh-jauh datang ke Sukadana. Cukup ke kantor Kecamatan Labuhan Maringgai,” jelas Ahmad Zainudin saat membuka layanan administrasi kependudukan zona 5.
Dilanjutkan, masyarakat dari 5 kecamatan tersebut dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, Surat Pindah, hingga KIA untuk anak-anak.
“Semua urusan administrasi kependudukan bisa diselesaikan dengan cepat dan mudah,”lanjut Ahmad Zainuddin
Ahmad Zainudin juga mengimbau para kepala desa di wilayah Zona 5 untuk aktif mensosialisasikan layanan ini kepada warga. Itu agar manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh lapisan masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari program 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi,”terangnya.
Kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur Indra Gandi menjelaskan, Zona 5 melanjutkan program zona layanan kependudukan yang sebelumnya telah berjalan di wilayah lain.
“Pembentukan zona ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola,”jelas Indra Gandi.
Dilanjutkan, dengan hadirnya Zona lima, masyarakat tidak lagi terbebani jarak, biaya dan waktu untuk mendapatkan dokumen penting. “Semuanya langsung dicetak di tempat, sehingga warga cukup menunggu dan pulang dengan dokumen yang sudah jadi,” lanjut Indra.
Indra berharap, pelayanan administrasi kependudukan di zona lima ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tertib administrasi. Itu sekaligus mendukung program pemerintah dalam percepatan layanan publik yang merata hingga ke pelosok desa.
“Ini, menunjukkan komitmen Pemkab Lamtim dalam memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali,”pungkas Indra. (adv).






