Perspektiflampung.com (Lampung Timur)- Kabar gembira bagi lulusan Fakultas Hukum yang ingin menjadi Advokat, DPC Peradi Sukadana akan menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan ke 3 tahun 2025.
PKPA merupakan langkah awal bagi lulusan fakultas hukum yang ingin menjadi advokat.
Ketua DPC Peradi Lampung Timur, Abdul Wahid usai memimpin rapat pembentukan Panitia Pelaksana PKPA mengatakan, bagi calon advokat dapat mendaftarkan diri sebagai peserta PKPA ke Sekretariat DPC Peradi Lampung Timur dengan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 500 ribu dan biaya pendidikan Rp 5 juta.
Syarat calon peserta PKPA diantaranya FC ijasah S1 Hukum, FC KTP dan pas Foto. “Pendaftaran PKPA dibuka dari tanggal 1 Juli hingga 28 Juli 2025,” kata Abdul Wahid.
Ditambahkannya, PKPA angkatan ke 3, DPC Peradi Sukadana bekerjasama dengan Universitas Islam Lampung (Unisla). “Pelaksanaan PKPA akan di gelar di Unisla,” papar Abdul Wahid.
Lebih lanjut, PKPA ke tiga merupakan program DPC Peradi Sukadana, dimana pada tahun sebelumnya DPC Peradi Sukadana berhasil menggelar PKPA secara mandiri di Lampung Timur. Keberhasilan DPC Peradi Sukadana juga mendapatkan apresiasi dari DPN Peradi.
Sementara hasil rapat pembentukan Panitia pelaksana PKPA disepakati Ketua Pelaksana Edi Sutiono, Sekretaris Afrizal dan Bendahara Suryani. (Fri)






